Persyaratan Sekolah
- SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
- Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
- Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
- Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.
Persyaratan Siswa
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Pemeringkatan Siswa
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 s.d. semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Pengisian Data PDSS
- Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen.
- Pengisian dan kebenaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
- Tahapan pengisian PDSS dinyatakan selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
- Status pengisian PDSS sekolah dapat dilihat pada menu ”SNBP >> Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB.
- Secara umum tahapan pengisian PDSS sebagai berikut:
a. Login Akun SNPMB Sekolah
b. Sekolah Melihat Profil Sekolah
c. Memilih cara pengisian PDSS, yaitu Manual atau E-Rapor
d. Cetak bukti finalisasi pengisian PDSS
Tata Cara Pendaftaran
- Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
- Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
- Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2026.
Pilihan Program Studi
- Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu Daya Tampung PTN SNBP
Sanksi bagi Sekolah/Siswa yang Melakukan Kecurangan
- Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
- Peserta yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.
Tanggal Penting SNBP 2026
Catatan
- Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan dimulai dan diakhiri pukul 15.00 WIB.
- Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN yang dituju.
Laman Pendaftaran dan Hasil Seleksi
Untuk informasi pendaftaran dan pengumuman kelulusan SNBP 2026 dapat dilihat melalui https://www.snpmb.id/
